BLOKBERITA.COM – Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik mahasiswa bernama Alvin Adam Oktavian (18) yang terjadi di sebuah indekos, Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur pada 20 Juni lalu.
Alhasil, seorang tersangka bernama Moris Dian Simangunsong (34) warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas pun diamankan petugas.
Selain itu, petugas juga menghadiahi tersangka dengan timah panas pada kaki kanannya akibat melawan petugas.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Moris terlihat berjalan terpincang-pincang sambil meringis kesakitan. Karena betis sebelah kanannya tampak dibalut menggunakan perban berwarna putih.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar membenarkan hal itu. Dia mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (10/07/2025).
Dari hasil penyelidikan, tersangka beraksi bersama rekannya sudah 10 kali di wilayah Kota Medan. Modusnya, mereka berboncengan dengan sepeda motor memakai helm tertutup berkeliling.
Begitu melihat motor parkir di tempat sepi, langsung beraksi dengan menggunakan kunci letter T. ” Tersangka telah mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di wilayah Kota Medan. Namun untuk kawasan Polsek Medan Timur sudah 3 kali,” sebut Kompol Agus Butarbutar pada wartawan, Sabtu (12/07/2025).
Pengakuan tersangka, sepeda motor dijual dengan harga Rp 3,5 juta di wilayah Jermal XV, Kecamatan Medan Denai. Dari jumlah tersebut, Rp 3 juta dibagi 2 dengan rincian masing-masing mendapat Rp 1,5 juta. Sisanya sebesar Rp 500 ribu mereka gunakan untuk membayar sewa sepeda motor yang mereka pakai.
Setelah masing-masing mendapat Rp 1,5 juta, sebesar Rp 1,4 juta mereka berikan untuk anak istrinya sebagai nafkah.
Sedangkan tersangka mengaku memperoleh Rp 100 ribu yang kemudian dipakai untuk beli narkoba jenis sabu-sabu.
” Uangnya mereka gunakan untuk mengkonsumsi sabu di wilayah Jermal dan sisanya Rp 1,4 juta diberikan ke anak istrinya. Dari hasil penyelidikan, barang bukti dijual ke wilayah Jermal,” pungkasnya. (JJ)