12 Kg Sabu Asal Malaysia Dan Seorang Tersangka Diciduk

Kasat Narkoba AKBP Aruan menunjukkan barang bukti sabu yang disaksikan tersangka. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan 12 kilogram narkotika jenis sabu siap edar di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia, yang rencananya akan diedarkan di kota Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan membenarkannya. Dalam keterangannya, pengungkapan tersebut dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya.

Dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas menyamar dengan mengamankan pelaku AA (28) warga Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua. Penangkapan di Jalan Pendidikan, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.

” Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada kami. Dari informasi yang kami peroleh, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya pada wartawan, kemarin.

Dari penangkapan tersangka itu disita 12 kilogram narkotika jenis sabu yang menurut pengakuannya narkoba tersebut berasal dari malaysia dan akan diedarkan di kota Medan.

” Untuk narkoba, berasal dari malaysia dan rencananya akan diedarkan ke kota Medan. Dan tersangka masih kami dalami perannya, apakah hanya sebagai kurir atau justru bandar. Sebab, ketika kita geledah rumahnya usai penangkapan, kita temukan 811 butir pil ekstasi, yang disimpan dalam satu bungkus plastik. Tentu kami masih dalami keterangannya,” paparnya.

” Dan guna mengungkap jaringan pelaku yang lain kami pastikan tidak akan berhenti sampai di pelaku ini saja, karena sudah menjadi komitmen Kapolrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba yang sesuai dengan arahan bapak presiden,” tambahnya. (J J)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *