BLOKBERITA.COM – Petugas Polres Gayo Lues menemukan 14 karung berisi Ganja Kering yang siap edar di tepi Sungai Desa Agusen, Blangkejeren pada Senin (28/07/2025).
Penemuan terse but berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sepanjang aliran sungai yang diduga kuat menjadi jalur penghanyutan ganja dari arah hulu. Merespons hal tersebut, petugas lalu membentuk tim untuk melakukan penyisiran.
” Pada Sabtu, 19 Juli 2025, setelah lima jam menyusuri jalur sungai, tim berhasil menemukan 14 karung goni berisi ganja kering dengan berat bervariasi antara 24 hingga 72 kilogram,” ujar Iptu Bambang Hermansyah Putra Pelis pada pers.
Meski telah dilakukan pemantauan selama dua hari penuh di sekitar lokasi penemuan, tidak ada pihak yang datang untuk mengambil barang tersebut. Keterbatasan personil, medan yang berat dan minimnya akses komunikasi membuat tim harus kembali ke markas untuk melaporkan penemuan itu.
Selanjutnya, dibentuk Tim Gabungan yang kembali ke lokasi guna mengevakuasi barang bukti. Namun, cuaca ekstrem dan cedera salah satu anggota tim menyebabkan proses evakuasi memakan waktu lebih lama dari perkiraan.
Pada Kamis, 24 Juli 2025, petugas akhirnya berhasil menemukan kembali lokasi dan mengevakuasi seluruh barang bukti secara manual dengan menyusuri sungai hingga ke titik evakuasi di Desa Agusen.
Dan sekira pukul 18.15 WIB, seluruh barang bukti berhasil diamankan dan langsung disambut oleh Kapolres Gayo Lues beserta jajaran di titik akhir evakuasi.
Kapolres AKBP Hyrowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja di tengah medan ekstrim.
” Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personil yang terlibat dalam operasi ini. Penemuan ini kembali membuktikan bahwa Polres Gayo Lues berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba. ” Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa. Jangan pernah mencoba, apalagi mengedarkannya,” imbuhnya.
Dia mengimbau pula agar masyarakat tidak ragu untuk melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
” Identitas pelapor akan kami rahasiakan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Hingga kini, Polres Gayo Lues masih melakukan pendalaman asal usul dan jaringan yang diduga terkait dengan barang bukti tersebut. Dugaan awal mengarah pada sindikat antar wilayah yang kerap memanfaatkan medan sungai dan hutan sebagai jalur distribusi narkotika di Gayo Lues. (JJ)