BLOKBERITA.COM – Kebakaran hebat terjadi di Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara pada Senin (31/03/2025) yang melahap 204 kios hangus kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara membenarkan hal itu, kemarin. Dia mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut diduga kuat akibat pembakaran yang disengaja. ” Dari hasil penyelidikan, api berasal dari kios milik Renny. Saksi melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri,” ujarnya.
Pelaku, MS (52), berhasil diamankan setelah dikejar warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tanjungbalai telah melakukan olah TKP, memeriksa 13 saksi, mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut. ” Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. ” Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (J J)