BLOKBERITA.COM – Petugas gabungan TNI-Polri meringkus 7 tersangka, penyerangan personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat penggrebekan kasus narkotika di Kelurahan Bagan Deli, Jumat (11/04/2025).
Operasi tersebut melibatkan personil Polres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan dan Subdenpom I/5 Medan.
Kegiatan dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvin Simanjuntak dan Kapolres AKBP Oloan Siahaan.
Ketujuh tersangka yang diamankan itu antara lain berinisial, I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28) dan DP (20).
” Kini, para tersangka itu ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan diperiksa intensif guna mendalami peran masing-masing dalam penyerangan tersebut,” ungkap Kapolres pada wartawan.
Sebelumnya, dilaksanakan apel di Mako Polres Pelabuhan Belawan. Kapolres menegaskan komitmen negara dalam menindak pelaku kejahatan. ” Negara tidak boleh tunduk pada premanisme. Kita hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat,” ucap Kapolres.
Senada, Kombes Jean Calvin menekankan pentingnya kehadiran aparat dalam menjaga ketertiban. ” TNI dan Polri harus memberi dampak positif. Tidak boleh ada yang berani menghalangi apalagi menyerang petugas saat bertugas,” tukasnya. (J J)