BLOKBERITA.COM – Empat oknum aktivis terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh personil Polres Padang Sidimpuan terkait kasus pemerasan bertempat di salah satu Cafe seputaran Sitamiang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan pada Senin (06/10/2025).
Informasi diperoleh, bahwa kasus OTT itu dengan barang bukti puluhan juta rupiah. Ke empat aktivis tersebut diketahui berinisial DS, MAB, ZP, ARH dan mereka kini masih diamankan di Mapolres Padang Sidimpuan.
Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga dan Kasat Reskrim AKP H Naibaho membenarkan hal itu.
” Benar, kami telah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai aktivis anti korupsi dan dari hasil pemeriksaan sementara, mereka diduga melakukan pemerasan terhadap korban dengan modus meminta uang agar vidio rekaman tidak disebarluaskan ke publik,” kata Kasi Humas AKP K Sinaga pada pers, kemarin.
Kasi Humas menjelaskan, peristiwa pemerasan berawal saat korban selaku pelapor yang berprofesi sebagai ASN di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan dihubungi seseorang yang memberitahukan bahwa para pelaku hendak bertemu di Kafe Dell, Kota Padang Sidimpuan, pada 5 Oktober 2025 sekira pukul 19.30 Wib.
Saat pertemuan tersebut para pelaku kembali meminta sejumlah uang kepada korban sebesar Rp15 juta. Karena merasa terpojok, uang yang diminta pelaku kemudian diberikan kepada korban.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan dan tidak lama berselang, Tim Opsnal Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penangkapan dan menemukan uang sebesar Rp15 juta di kantong jaket sebelah kiri dalam yang dikenakan pelaku DS.
” Keempatnya kini sedang menjalani pemeriksaan dan kami memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Jika terbukti bersalah, para pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ungkap Kasi Humas.
Menurut keterangan, perbuatan dari para oknum aktivis itu selama ini memang sudah banyak meresahkan di masyarakat karena selalu menyuarakan aksi ‘Unras’ (unjuk rasa) sebagai modus baik ditingkat kantor, OPD dan di institusi lainnya. Ironisnya, modus dari aksi unjuk rasa tersebut ujung-ujungnya meminta ’86’ alias berdamai. (J J)