87 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan Jajaran Polrestabes Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn beri keterangan pada pers. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas dari Tim Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran telah mengungkap 61 kasus kejahatan begal, narkoba, rayap besi (Pencuri besi) dalam kurun waktu delapan hari terhitung sejak 9-17 Oktober 2025 di wilayah Kota Medan, sekitarnya.

Dari pengungkapan itu, puluhan kasus kejahatan yakni sebanyak 87 pelaku yang diringkus dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya pada awak media, Sabtu (18/10/2025) mengatakan untuk rincian kasus kejahatan yang berhasil diungkap terdiri dari empat kasus begal dengan enam tersangka. Kasus rayap besi sebanyak 26 kasus dengan 42 tersangka.

para pelaku kejahatan jalanan yang telah dipaparkan di Polrestabes Medan. (foto : dok)

Kemudian, kasus narkoba sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka. Sedangkan barang bukti sabu seberat 8,05 kg, ganja 2,60 gram, besi, tiang, becak barang, senjata tajam, sepeda motor, serta lainnya. Sementara untuk kasus kekerasan terhadap kaum rentan sebanyak dua kasus diamankan tiga tersangka.

” Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti keluhan masyarakat Kota Medan yang resah maraknya aksi pencurian besi (rayap besi), begal, serta narkoba di Kota Medan,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran terus bekerja secara maksimal menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya saat menjalankan aktivitasnya.

” Pada kesempatan ini saya meminta dukungan kepada masyarakat agar bisa konsisten menciptakan situasi kamtibmas di Kota Medan bisa tetap aman dan kondusif,” imbuhnya. (JJ)

Exit mobile version