BLOKBERITA.COM – Petugas Polsek Sunggal mengamankan sembilan anak lelaki anggota Genk Motor RAKENSU SRI GUNTING yang membawa senjata tajam pada Sabtu (09/08/2025).
Informasi diperoleh, Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman didampingi oleh Panit Opsnal Iptu R Bimo Setiadi beserta personil Patroli Presisi Polestabes Medan melaksanakan patroli.
Saat melintas di Jalan Setia Sama, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal DS tepatnya di Areal Kebun Sawit ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di depan sebuah rumah Kosong.
Kemudian Tim melakukan interogasi terhadap kesembilan orang yang berhasil diamankan dan mengakui bahwa mereka kelompok Genk Motor RAKENSU SRI GUNTING yang beranggotakan 20 orang yang akan melaksanakan perang terhadap Geng Motor Kedai Pojok (KEJO) Mekro yang beranggotakan 35 orang.
” Alasannya bahwa RAKENSU merasa wilayahnya akan diserang oleh Kedai Pojok,” kata Kanit Reskrim pada wartawan.
Ke Sembilan orang tersebut dilakukan tes urin dan Biometrik Sidik Jari dan Iris Mata oleh Inafis Penyidik Polsek Sunggal, apakah mereka ada melakukan tindak pidana yang lain.
Kesembilan anak tersebut masing-masing berinisial, MRM ( 17 ) , FA ( 17 ),A ( 16 ),DEZ ( 16 ) ,RA ( 17 ),MA ( 19 )FAR ( 17 )EY (22) dan DP (16 ) warga Sunggal Kanan.
Sementara untuk barang bukti (BB) yang diamankan, 1 ( satu ) Klewang , 3 Parang , 1 stick Base Ball , 1 Stick Golf dan 1 Bendera Gemot RAKENSU SRI GUNTING. 4 Sepeda motor dan 6 buah botol berisi bensin. (J J)