BLOKBERITA.COM – Tersangka ‘residivis’ yang berulang kali keluar masuk penjara telah diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Yang bersangkutan kembali dapat ditangkap karena membegal dengan menodongkan pisau ke perut korbannya berinisial RPT (12) siswa sekolah dasar (SD).
Tersangka itu bernama Bari Agung L Hutagalung alias Agung (26), warga Jalan M Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Sementara Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis membenarkan hal itu. Dia mengatakan aksi begal terjadi saat korban yang mengendarai Honda Beat warna putih-merah hendak ke sekolah di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (29/11/2025) sekira pukul 05.54 WIB.
Tak jauh dari rumah, korban lalu dikejar oleh tersangka dan temannya dengan sepeda motor matic. Saat dipepet korban menepi dan tersangka Agung langsung menodongkan pisau ke perut lalu korban pun turun dari motornya. Hanya sekejap saja, tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut, namun aksi kedua tersangka itu terekam cctv.
Selang beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya petugas memprofiling tersangka dan dapat menangkapnya. ” Tersangka Agung kita amankan pada Jumat (05/12/2025) sekira pukul 18.00 WIB,” kata Iptu Fajri pada pers, kemarin.
Dia juga menjelaskan tersangka dibawa pengembangan untuk mencari temannya berinisial R dan barang bukti pisau yang digunakan saat mengancam korban. Namun, tersangka selalu berkilah/mengelabui petugas hingga melakukan perlawanan.
” Saat pengembangan tersangka melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya,” sebutnya.
Hasil interogasi tersangka Agung mengakui perbuatannya dan menjelaskan motor korban sudah digadaikan kepada seorang pria berinisial H alias Cekot di kawasan tanah garapan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, dengan harga Rp 3 juta. Tersangka mendapat bagian Rp 1.150.000 dan uangnya digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi slot.
Selain itu, tersangka juga merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang berulang kali ditangkap polisi. Dari pengakuannya, dia telah tiga kali ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.
” Sebelumnya, tersangka ini sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus begal, yakni di Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru dan di Jalan Mahkamah, Medan Kota. Lalu terjerat kasus penggelapan motor di Jalan Ismail Harun, Percut Sei Tuan,” ungkapnya.
” Kemudian kasus penjambretan handphone di Batang Kuis dan terakhir membegal anak SD di Jalan Pelita II. Untuk barang bukti petugas telah mengamankan rekaman cctv, sehelai baju warna hitam dan topi yang digunakan tersangka saat beraksi,” pungkasnya. (JJ)












