BLOKBERITA.COM – Artis video porno asal Inggris, Tia Emma Billinger atau dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue telah diamankan pihak kepolisian Badung, Bali.
Pasalnya, petugas yang melakukan penggerebekan terhadap Bonnie Blue tersebut di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Selain itu, pihak kepolisian menduga lokasi/tempat itu telah digunakan untuk memproduksi video porno yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA).
Sementara Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa kejadiannya di Mapolres Badung, pada Jumat (05/12/2025).
” Kasus ini sendiri mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di studio tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan oleh petugas,” ungkapnya seperti dikutip, Senin (08/12/2025). (JJ)












