BLOKBERITA.COM – Setelah digrebek selama hampir satu minggu secara beruntun oleh tim gabungan Polrestabes Medan kini fenomena di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan yang dalam satu dekade telah menjadi ‘basis’ perdagangan sabu terbesar, akhirnya runtuh.
Buktinya, dari operasi penyergapan dalam satu minggu terakhir di awal tahun baru ini, Kamis (01/01/2026), 228 personil gabungan Polri yang melakukan razia di lokasi tersebut telah menggelandang 28 tersangka ke Mapolrestabes dan memusnahkan sejumlah barak yang merupakan tempat para pemain/pecandu sabu.
” Kawasan Jermal ini merupakan pegangan dari kartel terbesar yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kartel ini sudah bertahun-tahun beroperasi dan jaringannya sudah menggurita,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak pada pers, kemarin.
Namun kini, diperkirakan sudah berakhir semarak dan fenomena transaksi narkoba di Jermal 15 tersebut. Hal itu merupakan langkah temuan di awal 2026.
Peta kekuatan sindikat narkoba Jermal 15 dipaparkan oleh Kapolrestabes Kombes Calvijn menjelang tutup tahun 2025 atau paska operasi yang telah membersihkan kawasan tersebut.
Calvijn menuturkan, gurita sindikat di Jermal 15 yang selama ini menjalankan operasi perdagangan narkoba dengan tata sistem yang rapi dan terstruktur.
” Setiap portal dijaga dan bila ada warga yang diketahui baru masuk yang tujuannya mau membeli narkoba (sabu), orang itu cukup menunggu di portal dan barangnya akan diantar,” tuturnya.
” Tapi, kalau sudah sering ke tempat itu, baru dibolehkan masuk dan menggunakan fasilitas yang ada,” tambahnya.
Menurut dia, pola operasi dagang narkoba yang cukup rapi dan terstruktur di Jermal 15 terjalin selaras dan berkesinambungan. Hal itu mulai dari para pemasok sabu yang disambut oleh tim ‘Putor’ alias pungut-setor omset untuk menyalurkan barang haram itu kepada mereka pengedar di lapangan yang diiringi aksi kawal sejumlah penjaga barak dan pemantau kondisi di kawasan tersebut.
” Semua kerja selaras dan terus menerus itu praktis membuat sindikat di Jermal 15 yang beroperasi 24 jam dilaporkan mampu menuai omset bernilai seratusan juta rupiah setiap harinya,” jelasnya.
Oleh karenanya, dari penyergapan beruntun sepekan terakhir dengan 228 personil gabungan Polri guna merazia kawasan Jalan Jermal 15 serta Jermal 7 dan 12 terbukti telah memporak porandakan laris manisnya pasar narkoba di wilayah Kelurahan Denai itu.
Menurut Kombes Calvijn, pihaknya kini tengah memburu GS bos sindikat di Jermal 15 berikut kaki tangannya.
Meski bisnis sindikat Jermal 15 saat ini sudah tumbang, tapi sejumlah pengamat sosial menilai untuk pemberantasan narkoba di tempat itu tak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum saja.
Dikatakan, bahwa sistem pendekatan terpadu diperlukan guna memulihkan kondisi sosial dikawasan yang telah lama di ‘black list’ tersebut. Artinya dari analisis itu membuat kawasan Jermal 15 telah menjadi sejarah dipersimpangan.
Yakni, dua sisi yang mendesak penegakan hukum dalam membangun aksi rehabilitasi dari para pecandu narkoba dan sebagai pemberdayaan ekonomi warga setempat yang diyakini menjadi kunci untuk kawasan Jermal 15 tidak lagi kembali menjadi kampung para pecandu barang haram. (JJ)












