BLOKBERITA.COM – Inspektorat pengawasan umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya peran Polsek sebagai garda terdepan karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Demikian ditekankannya dalam gelar diskusi guna peningkatan kinerja Kapolsek di Polda jajaran pada Jumat (24/01/2025).
” Polsek adalah ujung tombak dari organisasi. 46% pengaduan masyarakat yang masuk ditujukan untuk Polsek. Saya tegaskan seluruh laporan dari masyarakat harus diterima, tidak boleh ditolak,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa Polsek menerima lebih dari 46% pengaduan masyarakat dan harus siap menanggapi laporan tanpa penolakan.
Mantan Kadiv Humas Polri itu juga menggarisbawahi soal pembenahan di tingkat Polsek akan menyelesaikan sekitar 80% masalah Polri.
Diskusi itu bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pakar demi memperbaiki kinerja Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (JJ)