Ketua DPRD Medan Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Ratusan Warga Mabar Hilir Antusias Hadir

BLOKBERITA.COM – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, bersama Pemerintah Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Parit Busuk, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Tanjung Mulia Medan, Minggu (18/1/2026), dan dihadiri ratusan warga yang tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.

Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan serta hak dan kewajiban warga yang telah diatur dalam regulasi daerah. Perda tersebut menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Medan dalam merancang dan melaksanakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wong Chun Sen Tarigan menyampaikan bahwa Perda Penanggulangan Kemiskinan telah diberlakukan sejak 11 tahun lalu. Namun, menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh substansi dan manfaat dari regulasi tersebut. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi langkah penting agar masyarakat mengetahui hak-hak yang dapat mereka peroleh dari negara.

Wong menjelaskan bahwa kemiskinan merupakan kondisi ketika seseorang tidak mampu memenuhi hak-hak dasar, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan sesuai standar minimal. Ia mencontohkan, masih ada warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, tidak memiliki tempat tinggal yang layak, serta terbatas dalam mengakses pendidikan dan layanan kesehatan.

“Miskin itu adalah kondisi ketika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Ada yang tidak bisa makan tiga kali sehari, tidak memiliki tempat tinggal layak, bahkan terpaksa tinggal di kolong jembatan. Pakaian tidak layak, pendidikan terhambat, dan kesehatan tidak terpenuhi,” ujar Wong di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menegaskan, penanggulangan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terencana, terintegrasi, dan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta BPJS Kesehatan. Masing-masing instansi memberikan sosialisasi terkait program dan layanan yang dapat diakses masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami program pemerintah dan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *