Dua Tersangka Pencurian Diringkus 10 Jam Usai Beraksi

salah seorang tersangka jambret beserta sepeda motor yang diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Dua tersangka pencurian tas depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh dapat diringkus polisi kurang dari 1×24 jam setelah aksinya viral di media sosial. Pengungkapan tersebut oleh Unit Opsnal Polsek Baiturrahman dengan dukungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Subdit 3 Jatanras Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Endang Sulastri membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan bahwa pengungkapan cepat yang dilakukan itu merupakan instruksi langsung Kapolresta untuk menindaklanjuti setiap tindak kejahatan dalam waktu 1×24 jam.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (31/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Juni Eka Putra (35), warga Sumatera Utara, memarkir sepeda motornya di depan apotek dan meninggalkan tas berwarna biru di kursi ruang tunggu saat mengambil obat.

Tak lama berselang, dua tersangka datang menggunakan sepeda motor Honda Beat putih. Salah seorang berinisial RAS (15), yang merupakan anak berhadapan dengan hukum, turun dari motor lalu mengambil tas korban, sementara rekannya IH (27) menunggu di atas kendaraan.

Setelah melakukan aksi pencurian, keduanya melarikan diri ke arah Jalan KH Ahmad Dahlan. Korban sempat melakukan pengejaran, namun tidak berhasil. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan penyelidikan intensif dan dapat mengamankan RAS beserta barang bukti tas dan kendaraan pelaku di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, sekitar 10 jam setelah kejadian.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap pelaku kedua, IH alias Apek, pada Minggu dini hari (01/02/2026). tersangka IH mengaku telah menggadaikan ponsel korban seharga Rp15 ribu untuk membeli bahan bakar, sementara uang tunai Rp500 ribu telah habis digunakan.

Atas perbuatannya, RAS dijerat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sedangkan IH dikenakan pasal pencurian dan kini ditahan di Polsek Baiturrahman. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan kriminal dan segera melaporkan tindak kejahatan melalui Call Center 110. (JJ)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *