15 Kali Beraksi, Dua Tersangka Komplotan Curanmor Dibekuk

Kapolsek AKP Ainul Yaqin saat beri keterangan pada awak media. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Dua tersangka pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) yang tergabung dalam komplotan terorganisir diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area, Senin (02/02/2026).

Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MA dan MP. Selain itu, kaki para tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri.

kedua tersangka Curanmor yang diringkus . (foto : dok)

Kapolsek AKP M Ainul Yaqin membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan keduanya sudah melakukan perbuatan (aksi) Curanmor 15 kali atau 15 TKP.

” Dari hasil pemeriksaan untuk tersangka MA sudah melakukan tindak Curanmor sebanyak 10 kali atau 10 TKP dan MP 5 kali. Mereka tergabung dalam komplotan terorganisir dimana tersangka D yang diduga sebagai otak pelaku kini dalam pengejaran telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” ujarnya pada awak media.

Dikatakan, petugas telah mengamankan dua pelaku tindak pidana Curanmor yang sudah melakukan aksi sebanyak 15 kali di berbagai lokasi sejak 2023 hingga 2026.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor warga Medan Denai. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial.

Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. (JJ)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *