Polres Tanah Karo Amankan Pemuda Diduga Pengedar Sabu

tersangka dan barang bukti yang telah diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka berinisial MIK (19) diamankan pada Senin malam (26/01/2026) sekira pukul 21.15 WIB, di pinggir jalan Desa Kuala Baru, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Informasi diperoleh, penangkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan personil Satresnarkoba. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan dalam bungkus rokok.

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi penangkapan, polisi mengamankan 1 paket plastik klip berles merah berisi narkotika jenis sabu 0,44 gram, 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya, uang tunai sebesar Rp 400.000 hasil penjualan narkotika serta 1 handphone Android merek Samsung warna putih.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H Pardede telah membenarkannya. Dia menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

” Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” kata Kasat pada pers, Selasa (03/02/2026).

Kini, tersangka MIK tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) thn 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 609 ayat 2 UU No 1 /2023 jo pasal VII poin 50 UU No 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (JJ)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *