BLOKBERITA.COM – Direktur penegakan hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menggelar Rapat Koordinasi Pengawalan Kantor Staf Presiden (KSP) tentang isu strategis darurat keselamatan transportasi jalan raya.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Lt 2 Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Gambir, Jakarta pada Kamis (06/02/2025).
Dirgakkum menjelaskan tentang tingginya jumlah kecelakaan angkutan lalu lintas disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) hingga memakan korban jiwa.
” Ya tadi memang dari 12 lembaga yang ada kita berkumpul berbicara mengenai tentang tingginya jumlah kecelakaan angkutan lalu lintas dan jalan dan yang pasti dari beberapa penyebabnya itu banyaknya viral kecelakaan-kecelakaan disebabkan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL),” jelasnya pada pers, kemarin.
” Oleh karena itu dari 12 lembaga tadi itu sudah dikumpulkan untuk mencari penyebab-penyebab kemudian solusinya nanti ini berupa rapat tahap awal mungkin ke depan akan ada pembahasan lagi,” tambahnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa jumlah kecelakaan pada 2024 mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya. Jumlah korban kecelakaan didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah sekaligus tulang punggung keluarga.
” Pertemuan ini tentu semuanya harus mulai menyadari hampir 26 000 nyawa melayang di 2024 ini menjadi perhatian kita semua mulai kita stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan, ini semuanya untuk kemanusiaan itu semangat dari kita semua yang melaksanakan rapat koordinasi,” imbuhnya.
Dengan begitu, Brigjen Slamet mengatakan, upaya meningkatkan kesadaran tertib budaya lalu lintas di sektor hilir yakni dengan penegakkan hukum tentu terlihat dari upaya Korlantas Polri terus menambah jumlah kamera ElectronicTraffic Law Enforcement (ETLE).
” Ya tentunya dari Korlantas itu berkaitan dengan kegiatan-kegiatan di hilir baik itu turjawali maupun penindakan pelanggarannya. Tadi kita mencoba mulai dari hulu dari mulai kendaraan itu mengangkut barang, kemudian baru keluar dari kawasan maupun dari gudang ataupun dari pelabuhan untuk diangkut ke suatu tempat yang dituju sehingga sudah harus disusun kemudian di tengah-tengah itu sosialisasi kemudian pendidikan pelatihan dan sebagainya termasuk kualitas pengemudinya,” paparnya.
” Baru di hilirnya kita melakukan penindakan hukum tentunya sekarang dengan memberdayakan kamera ETLE yang ada kita sudah mencapai 1760 kamera ETLE, yang statis maupun yang in the air, itu akan kita optimalkan terus sampai dengan 2025 ini akan kita tambah lagi, termasuk kamera yang wide motion untuk mengukur tingkat loading atau berat kendaraan tersebut. Sehingga dengan penegakkan hukum blended, baik itu dengan ETLE maupun dengan manual itu semuanya bisa berjalan dengan baik untuk keamanan dan keselamatan kita semua,” pungkasnya. (JJ)