BLOKBERITA.COM – Sebagai tahapan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2027, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan bersama Sekretariat DPRD Kota Medan menggelar rapat persiapan penginputan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Kamis (12/02/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) tersebut dihadiri Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Anggaran (Faswasgae) Syafruddin, SE, M.M, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (Rendalev) Bappeda Kota Medan Irpan Hakim, serta tenaga ahli Bappeda Kota Medan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bidang Rendalev Bappeda Kota Medan, Irpan Hakim, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memastikan proses penyusunan RKPD berjalan selaras dengan aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses anggota DPRD.
Menurut Irpan, forum koordinasi ini mencerminkan komitmen Bappeda dalam menciptakan sinergi antar-OPD guna menyamakan persepsi dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan seluruh usulan yang masuk dapat diproses sesuai mekanisme perencanaan dan kemampuan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD yang dihimpun dari hasil reses akan diinput melalui sistem elektronik E-Pokir. Sistem tersebut merupakan platform digital yang digunakan anggota dewan untuk menginput serta mengintegrasikan aspirasi masyarakat ke dalam sistem perencanaan daerah.
“Melalui E-Pokir, setiap usulan masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan, sehingga memudahkan proses verifikasi dan sinkronisasi dengan program prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan tahapan dan mekanisme pengajuan usulan E-Pokir agar seluruh OPD memahami prosedur teknis serta batas waktu penginputan. Hal ini penting guna menghindari keterlambatan dan memastikan usulan dapat dibahas dalam tahapan selanjutnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kota Medan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merespons kebutuhan masyarakat.












