Hukrim  

Massa Pujakesuma Desak Pembebasan Terpidana Kasus Korupsi

BLOKBERITA.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (20/4/2026). Aksi tersebut diikuti peserta dari Kabupaten Karo, Kota Medan, dan Deliserdang yang menyuarakan tuntutan pembebasan Toni Aji Anggoro.

Toni merupakan terpidana dalam perkara dugaan korupsi proyek video profil dan website desa di Kabupaten Karo. Ia telah divonis satu tahun penjara disertai denda dengan ketentuan subsider dua bulan kurungan. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam aksi itu, Sekretaris Pujakesuma Kabupaten Karo, Kopral Jono, menilai terdapat ketidakadilan dalam penanganan perkara yang menjerat Toni. Ia membandingkan kasus tersebut dengan perkara lain yang dinilai memiliki kemiripan, namun berujung pada putusan berbeda.

Menurut Jono, terdapat kesamaan substansi perkara antara Toni dengan pihak lain yang justru divonis bebas. Ia menyebut perbedaan putusan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih karena penanganan dilakukan oleh aparat penegak hukum yang sama.

Selain itu, Jono mengungkapkan pihak keluarga sempat menerima informasi yang memberi harapan adanya bantuan dalam proses hukum, namun hasil akhir perkara tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ia menilai kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan dalam penegakan hukum.

Saat ini, Toni disebut telah menjalani dua pertiga masa hukuman sejak Maret 2026 dan diperkirakan akan bebas pada Juli mendatang. Meski demikian, massa tetap mendesak agar yang bersangkutan segera dibebaskan serta mendapatkan pemulihan nama baik.

Aksi tersebut diwarnai orasi yang menyampaikan kritik terhadap aparat penegak hukum, baik jaksa maupun pengadilan. Massa juga sempat menggoyang pagar Pengadilan Tipikor Medan sambil meminta pihak pengadilan menemui mereka. Situasi sempat memanas ketika peserta aksi memblokir Jalan Pengadilan, sehingga arus lalu lintas dialihkan ke jalur lain.

Aksi ini juga dihadiri sejumlah tokoh organisasi, termasuk Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Mas Supianto serta Kompol (P) Trila Murni yang merupakan tokoh perempuan di organisasi tersebut.

Di lokasi yang sama, terlihat kehadiran anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. Namun belum diketahui secara pasti keterkaitannya dengan aksi yang berlangsung. Sebelumnya, Hinca diketahui aktif dalam mengawal kasus lain yang dinilai serupa, termasuk memberikan dukungan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Medan.

Massa berharap aksi tersebut dapat mendorong perhatian publik dan membuka kembali ruang evaluasi terhadap penanganan perkara yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *