BLOKBERITA.COM – Mendapat informasi dari warga, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa langsung merespon atas adanya pengaduan masyarakat (Dumas) tentang permainan judi dadu di Simpang Kongsi persisnya di belakang salon Rudi Hadi Suwarno.
Sebuah Perumahan Eito Residence II, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (20/02/2025).
Namun begitu, dalam peng-grebekan tersebut tidak ditemukan satu permainan judi apa pun seperti dadu putar, dadu kopyok dan peredaran narkoba beriku pula mesin judi tembak ikan yang kosong.
Dalam keterangannya Kapolsek melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo, mengatakan akan tetap komitmen dalam pemberantasan judi serta narkoba dan dilokasi yang di-Dumas-kan oleh masyarakat itu.
” Tidak ada ditemukan tentang aktifitas perjudian dan narkoba, tetapi kita tetap akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan jika ada ditemukan aktifitas perjudian dan narkoba maka akan langsung kita sikat,” tandasnya. (JJ)