ATOMAN Desak BK DPRD Medan Proses Dugaan Penganiayaan Anggota Dewan dan Pertimbangkan PAW

BLOKBERITA.COM – Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (15/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan segera memanggil anggota DPRD Medan berinisial AT yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.

Selain meminta klarifikasi terkait dugaan tindak kekerasan tersebut, massa juga mendesak BK DPRD Kota Medan untuk memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem tersebut apabila terbukti melanggar kode etik dan hukum yang berlaku.

Koordinator Aksi ATOMAN, Ari Saputra, dalam orasinya menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak menggunakan kekuasaan untuk melakukan tindakan yang merugikan warga.

“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Karena itu, kami mendesak BK DPRD Medan segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat,” ujar Ari Saputra di hadapan peserta aksi.

Menurut Ari, dugaan penganiayaan yang menyeret nama anggota legislatif tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan AT mencerminkan arogansi kekuasaan dan tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang seharusnya dijalankan oleh seorang wakil rakyat.

“Penganiayaan yang dilakukan AT sangat mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Karena itu, kasus ini harus segera disikapi BK DPRD Medan,” tegasnya.

Tidak hanya mendesak DPRD Medan, massa juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas laporan dugaan penganiayaan tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Massa meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Perwakilan massa kemudian diterima oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Medan yang dihadiri Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri bersama anggota BK, Robi Barus dan Edi Saputra.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat laporan dari pihak yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan. Atas dasar laporan tersebut, BK akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap AT untuk meminta klarifikasi.

“Kami akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari pihak yang diduga menjadi korban penganiayaan,” kata Lailatul Badri.

Ia menegaskan bahwa BK DPRD Medan akan menjalankan tugasnya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota dewan.

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan Afif Abdillah menyatakan pihaknya juga akan mengambil langkah internal terkait persoalan tersebut. Menurut Afif, DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil AT untuk meminta penjelasan mengenai laporan dugaan penganiayaan yang saat ini sedang diproses oleh kepolisian.

“Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini,” ujar Afif.

Afif yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan mengaku menyayangkan apabila dugaan kekerasan tersebut benar terjadi dan terbukti dilakukan oleh kader partainya.

“Jika peristiwa itu benar terjadi dan terbukti, tentu sangat kami sesalkan,” katanya.

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Medan tersebut kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah Badan Kehormatan DPRD Medan, sikap Partai NasDem, serta proses hukum yang dilakukan kepolisian guna memastikan adanya kepastian hukum dan penegakan etika bagi pejabat publik.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *