Polres Bener Meriah Ungkap 37 Kasus Narkotika, Sita 2,2 Kg Ganja Dan 235,43 Gram Sabu

Waka Polres Bener Meriah Kompol Syabirin dan Kasi Humas Ipda Eriadi. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Komitmen Polres Bener Meriah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui pengungkapan puluhan perkara sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 17 Agustus 2026, Polres Bener Meriah memaparkan hasil penanganan perkara narkotika sekaligus mengungkap lima kasus terbaru yang berhasil ditangani Satuan Reserse Narkoba pada awal hingga pertengahan Agustus 2026.

Konferensi pers tersebut disampaikan oleh Waka Polres Bener Meriah Kompol Syabirin didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Suherman dan Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi yang dihadiri sejumlah awak media.

Wakapolres Bener Meriah Kompol Syabirin, melalui keterangan dalam konferensi pers tersebut menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga Agustus 2026, pihaknya telah menangani 37 kasus narkotika yang melibatkan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Dari 37 perkara tersebut, polisi mengamankan 37 tersangka. Sebanyak 21 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah, tiga orang menjalani rehabilitasi di BNN Kabupaten Bireuen, sementara 13 tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Dari keseluruhan pengungkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 235,43 gram bruto sabu-sabu, sekitar 2,35 ons, serta 2.255,2 gram bruto ganja atau sekitar 2,2 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan 14 batang ganja.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Bener Meriah juga memaparkan lima perkara narkotika terbaru.

Kasus pertama terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Bukit. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka WF dengan barang bukti ganja seberat 700 gram bruto. (REL)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *