LBH Medan : Pergantian Sejumlah Kapolda Jadi Momentum Awal Reformasi Polri

gedung LBH Medan. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pasca pergantian Kapolri, begitu pula dengan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang sebelumnya Irjen Whisnu Hermawan Februanto digantikan dengan Irjen Sonny Irawan sebagaimana Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026.

” Meskipun pergantian secara nasional sebanyak 19 Kapolda diganti, LBH Medan mengingatkan pergantian tersebut jangan hanya sekadar rotasi jabatan atau pergantian pucuk pimpinan belaka (Formalitas). Pergantian ini sepatutnya menjadi momentum awal reformasi Polri yang diharapkan dan di cita-cita rakyat saat ini. Kapolda Sumut harus bisa selesaikan persoalan serius terkait penegakan hukum dan penggunaan kewenangan di Sumatera Utara,” ujar Irvan Saputra Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dalam siaran pers di Medan, kemarin.

Menurut praktisi hukum muda itu, Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan seyogyanya memiliki pekerjaan rumah yang berat di Sumut. Adapun diantaranya yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba, judi/Judol, kejahatan jalanan 3C, penggunaan kekuatan saat pengamanan aksi/penyampaian aspirasi dan pendapat dimuka umum serta penuntasan penanganan laporan/pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan secara hukum,transparan, objektif dan menghormati HAM.

” LBH Medan mengingatkan Kapolda Sumut jika amanah yang diberikan Kapolri bukan semata-mata hanya dijadikan rutinitas birokrasi dan jargon-jargon keamanan saja. Kapolda harus membuktikannya dengan kerja nyata,” tegasnya.

Bukan hanya menyelesaikan permasalahan hukum di Masyarakat, Kapolda Sumut juga mempunyai pekerjaan rumah dengan melakukan penindakan tegas dan berdasar hukum kepada setiap anggota kepolisian Poldasu yang melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang tertuang dalam Kode Etik Profesi Polri dan displin.

Hal ini penting dilakukan untuk menjaga setiap anggota Polri dari tindakan yang sewenang-wenangdan bertentangan dengan hukum serta HAM. Guna terciptanya anggota Polri Profesional yang melindungi dan mengayomi masyarakat.

” LBH Medan menegaskan hal ini dapat dilakukan melalui reformasi Polri segera,” pungkasnya. (J J)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *