BLOKBERITA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta agar tuntutan hukuman mati bagi tersangka oknum TNI AL yang telah membunuh agen mobil bekas di Aceh Utara.
Demikian Legislator PKS itu menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa ada hak istimewa.
” Kasus ini telah mencoreng nama baik TNI AL dan melukai rasa keadilan masyarakat. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum mati agar ada efek jera,” tegas Nasir Djamil pada wartawan, Senin (17/3/2025).
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan, Nasir pun mendesak aparat agar menangani kasusnya itu secara transparan.
” Tidak boleh ada perlindungan hanya karena pelaku berasal dari institusi militer. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya,” imbuhnya.
Korban, Hasfiani alias Imam, seorang agen mobil bekas yang juga bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Aceh Utara, ditemukan tewas di Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Senin (17/03/2025).
Tiga hari sebelumnya, Kld DI, oknum TNI AL, berpura-pura ingin membeli mobil Toyota Innova BL 1539 HW dan meminta test drive. Dalam perjalanan menuju Medan, korban diduga ditembak mati, lalu mobil dibawa kabur.
Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Andi Susanto, membenarkan bahwa tersangka adalah anggotanya dan telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk proses hukum.
Nasir Djamil menegaskan, kasus itu menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia. ” Jika aparat melakukan kejahatan berat, hukumnya harus lebih tegas. Jangan sampai ada impunitas,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa hukuman mati adalah hukuman yang pantas bagi pelaku kejahatan keji seperti itu.
” Keluarga korban kehilangan orang tercinta dengan cara yang kejam. Jika hukum tidak ditegakkan tegas, kasus serupa akan terus berulang. Saya mendesak agar pelaku dihukum mati,” pungkasnya.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum militer. Kasus tersebut merupakan ujian bagi sistem peradilan militer di Indonesia dalam menindak anggota aparat yang melakukan tindak pidana berat. (J J)