BLOKBERITA.COM – Tersangka pencurian yang membawa kabur mobil milik warga Aceh Utara diringkus Polres Binjai dalam pelariannya di daerah Batam. Namun begitu, untuk barang bukti mobil yang digelapkan tersangka belum ditemukan sampai sekarang.
Kasat Reskrim Polres Binjai Iptu Rino Heriyanto membenarkan hal itu, kemarin. Dia menjelaskan bahwa penyidik melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban berinisial SH (33) warga Aceh Utara.
Berdasarkan laporan korban nomor: LP/B/62/I/2025/SPKT/Polres Binjai, dilakukan pengejaran terhadap tersangka. Kasatres juga menyebutkan korban awalnya bersama temannya berinisial MZ dan seorang pria berinisial RRS (40).
Sementara RRS adalah teman dari MZ yang tidak dikenal oleh korban. ” Mereka pergi bersama dengan mobil Isuzu Traga BL 8299 KA. Kemudian mereka makan di warung dan tiba-tiba terlapor RRS masuk kembali ke mobil untuk pinjam dengan alasan jemput bibit durian,” ungkapnya pada wartawan.
Mendengar permintaan RRS, korban menyuruh agar MZ untuk ikut. Tapi, kata Rino, tersangka menolak MZ untuk ikut bersamanya.
” Tersangka RRS beralasan, bibit yang dijemput tidak jauh dari lokasi warung, lebih kurang 200 meter,” kata Kasatres.
Lalu, RRS langsung masuk ke mobil dan membawanya. Namun, tersangka yang pinjam mobil tersebut malah tidak kembali. ” Makanya korban yang merasa dirugikan membuat laporan polisi ke Polres Binjai,” imbuhnya.
Satreskrim Polres Binjai yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat bahwasanya keberadaan tersangka RRS diketahui di daerah Batam.
Selanjutnya, Polres Binjai terbang ke Batam untuk melakukan penangkapan. ” Penangkapan tersangka dibantu Jatanras Polda Kepri. Saat ini tersangka sudah diboyong ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.
Kini, petugas Satreskrim Polres Binjai masih mencari keberadaan barang bukti mobil yang digelapkan tersangka tersebut. Oleh karenanya, penyidik masih mendalami keterangan tersangka, apakah barang bukti mobil itu sudah dijual atau lain sebagainya. (J J)