BLOKBERITA.COM – Terkait pemberitaan soal kelengkapan berkas media, pihak Kominfo Medan ngotot terkesan membela diri dan tidak ingin dikatakan korupsi akibat membuat kebijakan ‘terselubung’.
” Puluhan media lain pun lengkap berkasnya bang dan tak semua bisa ditampung karena efisiensi dan keterbatasan kuota,” demikian bunyi WhatsApp (W A) tanpa nama dengan nomor 0813901976… yang diterima, Rabu (26/03/2025).
Nomor W A tanpa nama tersebut muncul setelah awak media meminta kepada Kadis Kominfo Arrahmaan Pane untuk memberikan pertimbangan. Tapi balasan dari W A kepada awak media terkait dengan memakai nomor tanpa nama tersebut.
Dibagian lain, Erwinsyah, pemerhati sosial menuturkan, semestinya kebijakan atau peraturan yang menyebutkan terbatasnya kuota untuk media yang akan mendaftar di Kominfo harus jelas bukan dengan cara diinformasikan secara orang per orang.
” Artinya, kalo memang tak bisa lagi bagi media yang baru untuk mendapatkan perlakukan sama seperti media lama, pihak instansi terkait bukan hanya sekedar ngomong doang, tunjukkan peraturan itu, karena pendaftaran media pun sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, inikan sesuka hati namanya,” terangnya.
” Jadi, bisa dikatakan bahwasanya pihak instansi terkait membuat kebijakan terselubung. Dimana jika media online yang mendaftar itu disenangi dan dikenal dekat, maka akan mendapatkan bagian, tapi kalo tak dikenal dan baru jumpa, jangan harap,” tegasnya.
Oleh karenanya, lanjutnya, seharusnya Walikota selaku pimpinan dijajaran Pemko Medan mengetahui hal itu dan segera mengeluarkan peraturan yakni salah satu poinnya apakah bagi media yang baru didaftarkan ke Kominfo tidak lagi bisa mendapatkan perlakuan seperti media yang lama.
” Dengan kata lain, pihak instansi terkait mengumpulkan seluruh awak media yang ada guna diberi arahan agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti saat ini yang dirasakan oleh media yang baru mendaftar akibat kebijakan terselubung itu,” pungkasnya. (J J)