Pj Bupati Dairi Terima Audensi Pengadilan Agama

DAIRI – Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Bantjin di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ruspal Simarmata, terima audensi dari Pengadilan Agama Sidikalang tentang perlindungan hak-hak dan anak pasca perceraian bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi yang bertempat di Pendopo Bupati Dairi Jumat (24/01/2025).
Dalam laporannya, Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I.,M.H menekankan pentingnya nota kesepahaman ia menyebutkan bahwa perkara perceraian, khususnya yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), mendominasi kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama Sidikalang.
Pj. Bupati Dairi Surung Charles Bantjin menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mendukung kebijakan yang memperkuat sistem peradilan dan perlindungan hukum di Kabupaten Dairi.
Pj Bupati Dairi menegaskan perlunya koordinasi yang lebih dinamis antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti putusan Pengadilan Agama Sidikalang.
Dirinya menambahkan bahwa pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dijalankan oleh semua pihak. (bb/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *