Dittipid Siber Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Besar Judi Online

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim mengungkap jaringan besar judi online ribuan rekening dan aktor lintas negara.

Laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan 5885 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online.

Pada penyelidikannya, Polri telah menyita uang sebesar Rp61 miliar dari 164 rekening, sementara ribuan rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran dan penyelidikan lebih lanjut.

” Total nilai uang yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Selain penyitaan, Dittipidsiber juga telah menangani 17 perkara, dua di antaranya sudah memperoleh putusan hukum dari pengadilan,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada pada wartawan, kemarin.

Pengungkapan itu juga menguak jaringan judi online yang beroperasi melalui situs h55.hiwin.care. Penangkapan pertama terhadap tersangka berinisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung.
Penyidikan berkembang dan mengarah pada tiga tersangka lain 30 April 2025, yaitu AF di Bogor, RJ di Jakarta Utara, dan QR di Cengkareng Jakarta Barat.

Tersangka QR merupakan warga negara asing (WNA) Cina yang diduga menjadi otak di balik operasional situs judi tersebut. Dalam penggerebekan, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti seperti handphone, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp14 miliar.

Kini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat pasal berat, termasuk Undang-Undang ITE, KUHP, UU Transfer Dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

” Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 2 UU ITE dan/atau pasal 82 dan pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau pasal 303 KUHPidana dan pasal 3,4,5 TPPU yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (J J)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *