Ketahuan Pungli Parkir 3 Tersangka Diciduk

ketiga tersangka pungli yang diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tiga tersangka diamankan petugas Polsek Batangtoru sesudah tertangkap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan di kawasan Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, pada Sabtu (03/05/2025).

Kapolsek AKP Recky Nelson Tarihan membenarkan hal itu. Dia memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi premanisme di lokasi tersebut.
Hasilnya, tiga tersangka berinisial FI (34), RS (35) dan AAP (38) diamankan saat meminta uang dari pengemudi yang sedang parkir.

” Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan alasan pembayaran bongkar muat. Dari tangan mereka diamankan uang tunai Rp400.000 dan dua lembar kuitansi,” kata Kapolsek melalui Kanit Reskrim Ipda Hary Agus Pohan pada wartawan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Hardiyanto, menambahkan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

” Para tersangka kini telah dibawa ke Polsek Batangtoru untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (J J)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *