Ketua DPRD Medan Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan

BLOKBERITA.COM – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B mensosialisasi kan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di kota Medan, Minggu (11/5/25) di Jalan Karya Bakti Kel. Indra Kasih Kec. Medan Tembung.

Dalam sambutannya Camat Medan Tembung, M.Pandapotan Ritonga merasa bangga yang menurutnya, beberapa orang pimpinan DPRD kota Medan berasal dari Dapil Kecamatan Medan Tembung,” Allhamdulillah ketua DPRD kota Medan dari Dapil kita wakil ketua DPRD kota Medan juga dari Dapil kita,” ujar Pandapotan Ritonga.

Ia mewakili masyarakat berharap dan yakin nantinya para pimpinan DPRD ini lebih memprioritaskan kebutuhan warga di kecamatan Medan Tembung,” disini kami mewakili warga masyarakat berharap dan yakin nantinya para pimpinan DPRD ini lebih memprioritaskan kebutuhan kami di kecamatan Medan Tembung,” harapnya.

Dalam sosialisasinya Wong Chun Sen membeberkan tiga tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Medan pertama, membahas anggaran bersama tim untuk sebuah kesejahteraan masyarakat kota Medan dan kemudian membuat peraturan-peraturan daerah lalu melakukan pengawasan jalannya Peraturan Daerah.

Menurut Wong salah satu bukti DPRD Medan membuat Perda yaitu, Perda nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Makanya masyarakat perlu paham dan tahu tentang sistem kesehatan.

” Kami peduli masyarakat kota Medan tetap sehat walafiat, dengan jiwa yang sehat terdapat pikiran sehat kita baru bisa bekerja. kalau orang-orang sakit malas bekerja,” ucap Wong.

Dijelaskan Wong misi-misi dari Kesehatan kota Medan dalam Medan Sehat, agar masyarakat ikut menjaga kesehatan karena Pemerintah daerah hanya memberikan solusi
yaitu sarana prasarananya,” harapan Kita semua sehingga kalau kita mau sehat, bukan hanya dari kami ya, kami hanya memberikan solusi dan solusi yaitu sarana prasarananya.
Kemudian untuk sehatnya harus kita sama-sama menjaganya,” jelas politisi fraksi PDI Perjuangan kota Medan.

Lebih lanjut dijelaskannya, jadi suatu sistem kesehatan Kota Medan adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya bangsa Indonesia, secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai perwujudan kesehatan umum seperti dimaksud dalam pembukaan undang-undang Dasar 1945.

” Sumber daya manusianya juga perlu, SDM untuk kesehatan, orang-orang ahli di bidangnya, unit pelaksanaan teknis adalah unsur pelaksana teknis pada Dinas Kesehatan,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan kepada masyarakat arti dari Puskesmas yaitu, pusat kesehatan masyarakat adalah organisasi kesehatan fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan, yang bersifat menyeluruh terpadu merata dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat. Dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat.

Dan kemudian sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang ada di kota Medan, ada Rumah Sakit yang memberikan pelayanan utama pada saat satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu, berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ jenis penyakit atau khusus dan lain-lain.

” Berbeda dengan khusus spesialis ya ada namanya penyakit surveilans epidomologi, nah ini adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus-menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah, kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penurunan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi.

Sementara perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, dr.Fitria Nurdin yang hadir dalam mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 menjelaskan telah melakukan apa yang ada di peraturan daerah tersebut.

” Ya Misalnya Posyandu, kegiatan imunisasi di Posyandu Indra kasih maupun kegiatan Posyandu di Kelurahan lainnya, kemudian pencegahan narkoba, biasanya kami melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah mulai dari SMP, SMA melakukan penyuluhan tentang bahayanya,” jelas

Menurutnya, Puskesmas atau Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Indra kasih terlaksana dengan baik. Kemudian untuk program Pak Bobby itu kita tiap hari ada program UHC untuk keluarga pasien yang datang untuk meminta pembuatan BPJS nya.
(RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *