BLOKBERITA.COM – Dua perwira Polres Asahan dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut terkait dugaan pelecehan wanita yang merupakan tahanan narkoba inisial L (23). Kedua perwira itu, Kasat Tahti AKP S dan Kanit Satresnarkoba Ipda S.
” Sudah resmi kita laporkan, bentuk laporannya, karena kita kuasa hukum yang ditunjuk, laporannya Dumas ke Yanduan. Jadi, dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian Kanit narkoba inisial Ipda S,” kata Alamsyah pada awak media, Kamis (15/05/2025).
Dia mengatakan kasus pelecehan itu terjadi tak lama setelah kliennya L ditahan di Polres Asahan atas kasus narkoba. Namun, dia belum memerinci sejak kapan L ditangkap Polres Asahan.
Menurut dia, kasus dugaan pelecehan itu baru diungkapkan kliennya setelah dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku dan kliennya sempat ketakutan untuk mengungkapkan hal itu.
” Klien kami ini seorang ibu rumah tangga yang saat ini disangkakan melanggar pasal 112 Jo 131 UU narkotika. Klien kami ini masih dalam proses penyidikan sebagai tersangka di Satresnarkoba Polres Asahan. Selama klien kami menjalani masa penahan di Satresnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan,” ungkapnya.
” Selama di dalam tahanan kepolisian, dia (L) tidak pernah menceritakan kepada kami. Tapi ketika dia dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku, dia menceritakan perbuatan tidak senonoh ini kepada keluarganya dan kepada kami selaku kuasa hukumnya. Lantas klien kami beserta keluarganya meminta untuk melaporkan para oknum terduga yang melakukan tindakan asusila tersebut,” jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa AKP S dan Ipda S melakukan dugaan pelecehan yang berbeda. AKP S diduga sering mengirimkan chat tak senonoh kepada L.
Kronologi berawal saat AKP S memberikan izin kepada L untuk menggunakan Hp di dalam tahanan. Alamsyah mengaku turut menyerahkan bukti-bukti chat AKP S kepada L saat membuat Dumas di Propam.
” Modusnya menurut keterangan klien kami, Kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan Hp android di tahanan, tapi ternyata sembari memberikan Hp, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya. Dia melakukan chat atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan. Padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus istri sah orang. Via verbal, karena berulang kali ingin melakukan kontak fisik, klien kami selalu menolak. Pelecehan verbalnya ngajak berhubungan, dia sedang mandi ingin VC, merayu dan sebagainya,” paparnya.
Sementara Ipda S, dugaan pelecehannya dilakukan di ruangan. Dimana Ipda S membawa L ke ruangannya dengan modus ingin memeriksanya. Di ruangan tersebut, katanya, yang bersangkutan diduga menciumi L.
Namun, diakui Alamsyah bahwa dirinya tidak mempunyai bukti yang spesifik terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Ipda S karena di ruang tertutup.
” Untuk Kanit narkoba Ipda S, modusnya, yang bersangkutan selalu atau sering mengeluarkan (L) dari tahanan dan dibawa ke ruangan. Setibanya di ruangan, bukan diperiksa melainkan dengan waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, menciumi klien kami, itulah menurut keterangan klien kami. Jadi karena perbuatannya itu dilakukan di ruangan, tidak ada yang bisa melihat, hanya klien kami dengan terduga pelaku bersama Tuhan. Meski begitu, dengan keyakinan dan rasa ketakutan, klien kami juga berpesan perbuatan ini harus dilaporkan agar tidak terjadi kepada tahanan lain,” jelasnya.
Dia berharap dengan Dumas tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pihak Propam Polda Sumut sehingga peristiwa yang diduga dialami L tidak terjadi ke tahanan lainnya.
” Kami berharap laporan ini segera diproses Bid Propam Polda Sumut supaya nantinya akan menimbulkan efek jera. Kami yakin klien kami bisa membuktikan ke pihak penyidik Propam. Tentunya tindakan ini kami laporkan supaya tidak akan terulang lagi, ini sangat riskan, bayangkan ada seorang tahanan wanita, tapi selama penahanan bukan diperlakukan dengan baik, akan tetapi diperlakukan tidak senonoh dan tidak bermoral,” imbuhnya.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengaku masih akan mengecek Dumas tersebut. “oh ya, saya cek dulu ya,” ucapnya