Pakai Identitas Anggota Pinjam Uang, Kasikeu Polres Di PTDH

seorang personil kepolisian dilepaskan baju dinas usai dijatuhi hukuman PTDH. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu) Polres Padangsidimpuan, Aiptu RS dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi Polri.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan melalui sidang kode etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

” Sidang putusan PTDH itu digelar pada Rabu 7 Mei 2025,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani pada wartawan, Senin (19/05/2025).

Menurut dia, dalam proses penyelidikan hingga persidangan, Aiptu RS terbukti melakukan pelanggaran pidana dan kode etik profesi kepolisian. Aiptu RS meminjam uang ke bank menggunakan dokumen anggota.

” Pertimbangannya telah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan melalui pinjaman uang ke Bank BRI dengan menggunakan Skep anggota,” ungkapnya.

Sebelumnya, Aiptu RS diperiksa Bid Propam Polda Sumut karena dugaan penggelapan anggaran operasional personil Polres Padangsidimpuan.

Untuk memuluskan aksinya, Aiptu RS diduga memalsukan tandatangan dari Pejabat Utama (PJU) Polres Padangsidimpuan.

Lalu, mengajukan pinjaman yang mencapai ratusan juta untuk kebutuhan pribadinya. Selain memalsukan dokumen, Aiptu RS juga diduga melakukan tindak pidana korupsi uang hibah operasional Polres Padangsidimpuan yang mencapai miliaran rupiah.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan pemeriksaan terhadap Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu RS karena diduga menggelapkan uang anggaran operasional tersebut.

” Kasusnya masih ditangani penyidik Bid Propam Polda Sumut. Itu kasus penggelapan ya,” sebutnya.

Ditanya apakah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna juga turut dilakukan pemeriksaan, perwira berpangkat melati tiga itu mengiyakan.

” Untuk Kapolres Padangsidimpuan sebagai atasan langsung juga diperiksa. Semua yang berhubungan dengan bersangkutan tidak luput dari pemeriksaan,” pungkasnya. (J J)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *