Amankan Rp 308,45 Miliar Barang Ilegal, Komisi XI Apresiasi Bea Cukai

Amankan Rp 308,45 Miliar Barang Ilegal, Komisi XI Apresiasi Bea Cukai
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro

BLOKBERITA.COM – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro mengapresiasi kinerja Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, yang berhasil mengamankan total Rp308,45 miliar barang ilegal selama 2024. Dari angka itu potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp117,72 miliar.

“Ya pertama kami mengapresiasi kerja-kerja dari Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogya, kami sudah dua kali melihat langsung. Pertama, kami melihat di Soekarno-Hatta yang kurang lebih mencapai triliunan kerugian negaranya, kemudian yang di Semarang ini ada sejumlah barang ilegal yang disita yang nilainya kurang lebih Rp.300 miliar. Jadi ini nanti ada yang dimusnahkan, ada yang dilelang, tergantung keputusan daripada DJKN-nya nanti,” ungkap Fauzi saat memimpin Tim Kunker Reses Komisi XI yang mengunjungi tempat, penimbunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024)

Selain itu, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengimbau, kerja-kerja dari bea cukai jangan sampai hanya fokus pada penangkapan saja, tetapi juga ada pembinaan terhadap para importir agar sesuai dengan prosedur. Artinya, kalau sesuai dengan prosedur, importirnya untung dan pendapatan negara juga ada.

“Kami berharap supaya importirnya melakukan prosedur ekspor dan impor yang benar, sehingga negara untung, para importir juga untung. Kalau seperti ini kan seperti main-mainan, ada yang ditangkap, ada keuntungan pribadi yang didapatkan. Nah kita kedepan mengharapkan dengan kejadian seperti ini, seluruh wilayah Indonesia raya terutama Kanwill-Kanwill Bea Cukai harus melakukan edukasi kepada importir,” harap Fauzi.

Menurut Legislator Dapil Sumsel I ini, memang masih ada keluhan soal lamanya perizinan ekspor maupun impor. Namun, ia yakin dengan hadirnya presiden baru yang memiliki semangat baru, otomatis lamanya perizinan itu bisa dilakukan satu pintu. Oleh karena itu, ia mendorong agar dari Bea Cukai harus segera melaksanakan perintah percepatan perizinan ini, sehingga antara barang yang datang dan barang yang keluar juga harus seimbang.

“Untuk itu, saya mendorong agar Bea Cukai segera mengumpulkan para eksportir dan importir duduk bersama, apa masalahnya. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, ada pihak yang merasa diuntungkan. Oleh sebab itu kalau persoalan impor maupun ekspor ini kalau ikut prosedur, importirnya untung negara juga untung dan barang sitaan juga sangat minim,” pungkas Fauzi.
(RS/**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *