BLOKBERITA.COM – Petugas tim gabungan Polrestabes Medan pada Jumat malam (30/05/2025) kembali menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) kota Medan. Dalam razia itu, para pengunjung diperiksa urinnya secara acak yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Di dua tempat hiburan malam yang dirazia tersebut langsung dikendalikan oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan.
” Ada dua tempat hiburan malam yang kami razia. Ini sesuai dengan surat perintah dari pimpinan dan untuk merespon laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami,” ungkap AKBP Thommy Aruan pada wartawan.
THM pertama di Jalan Gajah Mada Medan petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pengunjung di ruangan karaoke, termasuk pemeriksaan urin.
Namun begitu, di THM tersebut petugas tidak menemukan adanya indikasi pengguna narkoba usai dari pemeriksaan urin yang secara keseluruhan menunjukkan hasil negatif.
Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi THM di kawasan Mangkubumi Medan. Di tempat itu petugas mengamankan beberapa pengunjung, yang terindikasi sebagai pengguna narkoba berdasarkan pemeriksaan urin.
Oleh karenanya, petugas kini tengah mendalami asal usul narkoba yang digunakan dari pengunjung yang diamankan, apakah di dalam THM atau justru digunakan sebelum datang/masuk ke THM.
” Kami ingin memastikan, jika tempat hiburan bukanlah tempat untuk mengkonsumsi apalagi menjadi tempat peredaran narkoba. Di sana harus bersih dan kegiatan razia ini kami pastikan akan berlanjut untuk memastikan semuanya,” pungkasnya. (JJ)