BLOKBERITA.COM – BNN Sumut bersama Walikota Medan menggelar konfrensi pers terkait empat pejabat dilingkungan Pemko Medan yang positif pemakai narkoba, Senin (2/6/25) di kantor Walikota Medan.
Kepala BNN Sumut, Toga Panjaitan mengatakan sudah mendalami pemeriksaan terhadap ke empat pejabat Pemko Medan yang terindikasi narkoba.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan beberapa pegawai khususnya, Camat dan Lurah yang terindikasi 4 orang positif pemakai narkoba dan diakui mereka,” mereka ini mengakui menggunakan narkotika ada jenis sabu kemudian ada ekstasi, ganja dan ada juga yang menggunakan obat penenang,” ujar Toga.
Dikatakannya, sesuai dengan Undang-undang No. 35 tahun 2009 pasal 5 wajib di rehabilitasi, harusnya direhabilitasi tapi itu harus persetujuan dari pada keluarganya. Maka itu terhadap keempat pegawai tadi akan dilakukan pendalaman lagi.
Walikota Medan, Rico Triputra Bayu Waas dalam konfrensi pers belum berani mengambil tindakan tegas, terhadap keempat pejabat Pemko Medan yang positif pemakai narkoba. Ia masih berkordinasi lagi dengan BNN Sumut,” kami butuh saran dari BNN apakah dilakukan dengan sadar atau niat,” ucap Rico kepada wartawan.
Sementara Kepala BNN Sumut, Toga juga menunggu persetujuan dari Walikota Medan terhadap ke empat pejabat Pemko yang positif menggunakan narkoba,” kami harus minta izin ke pak wali untuk kami dalami lagi, nanti keterangannya kalau memang dia perlu kita rehab kita rehabilitasi, ini harus ada persetujuan dari Walikota karena menyangkut instansi,” terang Toga.
Adapun empat pejabat Pemko Medan yang positif menggunakan narkoba dan masih aktif yaitu, Lurah Gaharu, Lurah Petisah Hulu, Camat Medan Barat dan Camat Medan Johor.
(RS).