BLOKBERITA.COM – Anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan memantau langsung pelaksanaan sistem parkir berlangganan yang dikelola Pemerintah Kota Medan. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya laporan warga terkait dugaan penyimpangan dan pungutan liar dalam praktik pengelolaan parkir di lapangan.
Agus yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Medan ini mengunjungi beberapa titik rawan penyalahgunaan parkir, seperti Jalan Wahidin, Jalan Sumatera, Jalan Thamrin, Jalan Asia, dan Jalan Yose Rizal. Ia ingin memastikan kondisi di lapangan menjelang masa berakhirnya kebijakan parkir berlangganan pada Juli 2025 mendatang.
“Banyak laporan masyarakat yang saya terima soal parkir. Mulai dari karcis palsu, tarif tidak sesuai aturan, hingga kendaraan yang sudah punya barcode parkir berlangganan tetap ditagih uang parkir,” ujar politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (17/6/25).
Di Jalan Wahidin dan Jalan Sumatera, Agus mengatakan mobil yang dikendarainya hanya discan barcode parkir berlangganan tanpa dimintai uang parkir. Namun berbeda di Jalan Thamrin. Saat hendak meninggalkan lokasi, ia didatangi petugas parkir yang menagih Rp5.000 dan memberikan karcis yang diduga tidak resmi.
“Setelah saya tunjukkan barcode parkir berlangganan, petugas bilang dia tidak digaji lalu menurunkan tarif jadi Rp3.000. Tapi karcis yang dikasih tetap tertulis Rp5.000, tidak ada stempel resmi, dan tidak sesuai Perda No.1 Tahun 2024,” jelas Agus.
Pengalaman serupa juga terjadi saat Agus parkir di Jalan Asia. Meski barcode parkir berlangganan terpasang di mobil, petugas tetap meminta Rp2.000 dengan dalih itu tarif khusus karena sudah berlangganan. “Kalau tidak berlangganan, katanya bayar Rp5.000,” tutur Agus menirukan ucapan petugas.
Sementara di Jalan Yose Rizal, kondisi tak jauh berbeda. Petugas tetap menarik tarif Rp2.000 meski kendaraan jelas-jelas berlangganan. “Alasannya ya karena ada barcode, tetap harus bayar, walau lebih murah,” katanya.
Agus menyebut temuan-temuan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari Dinas Perhubungan Kota Medan. “Ada petugas pakai karcis palsu, pungut tarif semaunya. Kalau dibiarkan, masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Dalam sidaknya, Agus turut membawa tim dokumentasi untuk merekam setiap interaksi dengan petugas parkir sebagai bukti. Hasil sidak juga dibagikan ke media sosial miliknya agar masyarakat bisa ikut memberikan tanggapan dan penilaian.
“Ini jadi evaluasi bersama. Apakah sistem parkir berlangganan ini efektif dan perlu dilanjutkan, atau justru dikembalikan ke sistem parkir konvensional,” kata Agus.
Ia berharap Pemko Medan segera mengambil sikap tegas terhadap petugas parkir liar dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir berlangganan yang akan segera berakhir masa berlakunya pada Juli 2025.
(RS).