2 Pengedar Ekstasi Dibekuk Satres Narkoba Polres Binjai

barang bukti narkoba jenis pil ekstasi yang disita petugas. (foto : dok)
tersangka A. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satres Narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran ekstasi dan meringkus 2 (dua) tersangka berinisial A (29) dan MA (19) di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara pada Senin malam (16/06/2025) pukul 21.00 Wib.

Bermula petugas piket mendapat informasi warga yang menyebutkan bahwa di Jalan Jenderal Jamin Ginting sering dijadikan sebagi lokasi untuk jual beli narkoba.

Kemudian tim dipimpinan Ipda Eddy Supratman menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat di lokasi ditemukan 2 (dua) pria yang sepeda motornya masih hidup di tepi jalan.

tersangka MA. (foto : dok)

Melihat gerak-gerik terhadap keduanya sangat mencurigakan sehingga petugas langsung menghampiri. Namun keduanya langsung kabur dengan sepeda motornya.

Berkat gerak cepat dan kesigapan petugas dapat mengamankan keduanya serta barang bukti berupa, 4 (empat) butir ekstasi warna merah muda dibungkus plastik klip transparan berat Netto 1,73 gram, 4 (empat) butir ekstasi warna kuning dibungkus plastik klip transparan berat Netto 1,46 gram, 1 (satu) Honda Beat Nopol BK 4375 RBB, 1 (satu) Hp OPPO berwarna biru dan 1 (satu) Hp XIAOMI berwarna Silver.

Saat di interogasi, tersangka A (29) dan MA (19) di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya tinggal Jalan Dr Wahidin, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur dan narkoba jenis ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Binjai.

” Kini A dan MA beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Kasat Narkoba.

Sementara di bagian lain, sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba di kota Binjai. (JJ)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *