Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Gagal, Diduga Polrestabes Medan Tidak Kooperatif

BLOKBERITA.COMEksekusi 17 Rumah berujung gagal saat Petugas Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Medan hendak melaksanakan eksekusi 17 rumah yang terletak di Jalan Gandhi Medan, Kamis (12/12/2024).

Dalam pelaksanaannya tampak ratusan orang yang dihadirkan oleh pihak pemohon eksekusi melalui kuasa hukumnya, untuk membantu melaksanakan eksekusi pengosongan 17 rumah tersebut.

Namun pihak termohon eksekusi juga mempersiapkan ratusan massa guna menggagalkan pelaksanaan eksekusi tersebut.

Pantauan awak media dilokasi, saat itu hampir terjadi benturan antara massa yang dibawa oleh pemohon, dengan massa termohon eksekusi.

Disaat benturan hampir terjadi, tiba-tiba hadir beberapa anggota DPRD Sumut guna melakukan mediasi antara pihak termohon, dengan pemohon eksekusi dan Jurusita Pengadilan Negeri Medan sebagai pelaksana eksekusi.

Mirisnya, tak seorangpun tampak petugas kepolisian yang berpakaian dinas di lokasi guna pengamanan. Sementara informasi yang didapat awak media dari petugas Pengadilan Negeri Medan bahwa sudah dilayangkan surat pemberitahuan 2 minggu sebelum pelaksanaan eksekusi pada hari itu.

“Pengadilan Negeri Medan sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Polrestabes Medan untuk bantuan pengamanan, dua minggu sebelum eksekusi ini dilaksanakan,” ucap salah seorang pegawai PN Medan di lokasi.

Timbul pertanyaan, kenapa Polrestabes Medan tidak datang kelokasi guna bantuan pengamanan. Sementara sudah ada surat yang dikirim dari Pengadilan Negeri Medan.

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, melalui pesan singkat Whatsapp,  Senin (16/12/2024) enggan merespon konfirmasi wartawan terkait pihaknya tidak hadir saat eksekusi rumah berlangsung. Hingga berita ini ditayangkan, Gidion belum bersedia memberikan keterangan. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *