Polda Sumut Sidak Swalayan Jual Beras Tak Sesuai Mutu

petugas yang melakukan sidak di Swalayan terkait. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melalui Unit 1 Subdit I Indag melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Swalayan Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Kegiatan tersebut menyasar peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu dan pelabelan.

Dalam pengecekan, petugas menemukan beras merek INNA produksi PT Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya dengan harga Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram. Meski dikemas sebagai produk premium, beras-beras itu kini dalam proses verifikasi legalitas mutu dan informasi labelnya.

Kasubdit I Indag, AKBP Edriyan Wiguna, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan distribusi pangan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

” Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat produk pangan yang tidak sesuai standar. Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan kejelasan informasi dalam kemasan. Bila terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” katanya pada pers, Kamis (17/07/2025).

Kini polisi tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dari perusahaan terkait untuk menguji sampel beras di laboratorium Disperindag Sumut serta menjadwalkan pemanggilan pihak produsen dalam mengklarifikasi hal itu. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut sebagai bagian dari tindak lanjut.

Pihak Polda Sumut selalu menegaskan komitmennya guna melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil serta bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara. (JJ)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *