Humas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi, Dorong Polri Lebih Informatif Menuju Indonesia Emas

para narasumber Diskusi keterbukaan informasi Polri foto bersama. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis (07/08/2025) di Emerald Garden Hotel Medan.

Kegiatan itu mengangkat tema ‘Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas’ dan menjadi langkah konkrit untuk memperkuat transparansi di lingkungan kepolisian.

Dihadiri oleh pejabat utama Divhumas Polri dan Bidhumas Polda Sumut, PPID satker jajaran, serta para Kasihumas dari seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sumut.

Sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Harris Nasution, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda Mahulae dan Tenaga Ahli Manajemen Media Divhumas Polri Sakka Pati.

Kadiv Humas Polri yang diwakili Karo (Kepala Biro) PID Divhumas Polri Brigjen Tjahyono Saputro menyatakan bahwa kegiatan itu merupakan agenda rutin Biro PID Divhumas Polri yang bertujuan untuk mengimplementasikan amanat UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Di mana setiap badan publik, termasuk Polri, wajib memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, murah, dan sederhana kepada masyarakat.

” Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga cerminan negara demokratis dan alat untuk mewujudkan good governance,” ujarnya.

Dia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam kehumasan Polri, termasuk penggunaan platform seperti website, SPIT, dan Mediahub, guna meningkatkan akses informasi publik.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menegaskan komitmen jajaran Polda Sumut untuk mendukung penuh kebijakan Divhumas Polri dalam membangun sistem informasi yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, tantangan ke depan memerlukan soliditas antar unit kerja, peningkatan SDM PPID, serta kesiapan infrastruktur digital.

Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Harris, menjelaskan pentingnya peran PPID dalam mengelola informasi publik. Dia menekankan bahwa informasi harus diklasifikasikan secara tepat dan disampaikan secara proporsional sesuai dengan prinsip transparansi dan perlindungan data pribadi.

Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda menyebut bahwa Sumut telah berhasil meraih predikat ‘informatif’ secara nasional pada 2024 dengan nilai 91,91. Dia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi, termasuk di lingkungan kepolisian.

Tenaga Ahli Divhumas Polri Sakka Pati menekankan pentingnya harmonisasi antara UU KIP dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Menurutnya, keberhasilan dalam keterbukaan informasi akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik dan citra institusi.

Diskusi yang berlangsung interaktif itu juga membahas berbagai isu aktual, seperti prosedur sengketa informasi, kebocoran data pribadi, serta keterbatasan waktu dalam menjawab permintaan informasi. Para narasumber sepakat bahwa reformasi layanan informasi harus dibarengi dengan pembentukan struktur PPID yang kuat di seluruh satuan wilayah.

” Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari upaya bersama antara Divhumas Mabes Polri dan Polda Sumut untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang transparan, responsif dan dipercaya publik,” pungkas Brigjen Tjahyono. (J J)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *