BLOKBERITA.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali didesak untuk mempercepat penanganan dugaan korupsi di PTPN IV Regional II. Desakan tersebut datang dari massa Merah Putih Pejuang (MPP) Sumut yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejatisu, Kamis (21/8/2025).
Koordinator aksi, Hatta dan Sabaruddin Nasution, menuding Kejatisu lamban merespons laporan masyarakat. Mereka menekankan sudah empat kali melakukan aksi serupa, namun belum ada tanda-tanda proses hukum berjalan.
“Kalau Kejatisu serius, mestinya sudah ada pemanggilan pihak-pihak terkait. Jangan hanya diteliti terus,” sindir Hatta dalam orasinya.
MPP menyoroti persoalan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta dugaan penyimpangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada pembelian material batu untuk penimbunan jalan di perkebunan Maranti Paham, Labuhanbatu.
Menanggapi hal itu, Jaksa Fungsional Kejatisu, Randi Tambunan, menegaskan laporan masyarakat masih diproses sesuai aturan hukum. Ia meminta massa bersabar karena penyelidikan kasus korupsi membutuhkan tahapan panjang.
“Saya tidak bisa memastikan waktunya. Tapi yang jelas, laporan tetap diproses,” kata Randi.
Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat penjelasan. Meski demikian, mereka berjanji akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap kembali turun ke jalan jika Kejatisu tidak menunjukkan progres nyata. (RS).