BLOKBERITA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mencatat pengungkapan terbesar di tahun ini. Polisi bersama Bea Cukai membongkar penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur tikus perbatasan Kapuas Hulu.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Dedi Supriadi mengatakan operasi itu dilakukan Subdit III Ditresnarkoba bersama Bea Cukai sejak Mei hingga Juli 2025. Tim memantau titik-titik rawan penyelundupan, termasuk Pos Badau, Empanang, dan Puring Kencana.
Puncaknya, pada 3 Agustus 2025, polisi menangkap tiga warga negara Malaysia berinisial S, M, dan F di Desa Tajum, Kecamatan Badau. Dari tangan mereka, ditemukan barang bukti sembilan karung goni berisi tas ransel. Saat digeledah, karung itu ternyata menyimpan narkotika dalam jumlah fantastis: 78 bungkus sabu seberat 77,7 kilogram dan 11 kotak ekstasi berisi 54.785 butir.
” Ini modus mereka, menggunakan karung goni agar terlihat seperti barang bawaan biasa saat lewat jalur tikus,” ungkap Kombes Dedi dalam keterangan persnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya membawa sabu dan ekstasi itu dengan speedboat dari Lubuk Hantu, Sarawak, kemudian berjalan kaki tiga jam menuju titik serah terima. Barang haram tersebut rencananya diberikan kepada lima warga Indonesia yang sudah menunggu dengan dua mobil di lokasi penangkapan.
Lima warga Indonesia itu berinisial FDA, RODA, dan RE, yang belakangan diketahui bertugas menyalurkan barang ke Pontianak. Baik kurir Malaysia maupun Indonesia mengaku hanya menerima upah Rp3 juta per orang. (J J)