Tetap Berjalan Lokasi Judi Terbesar Di Kota Medan, Pasar 7 Marelan

lokasi masuk permainan judi di pasar 7, Marelan. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Sungguh miris dan ironis yang diduga sebagai lokasi pusat permainan judi terbesar di kota Medan hingga kini masih tetap beroperasi dan tak terjamah oleh aparat penegak hukum manapun yang berada di Jalan Veteran, Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan.

Padahal, Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto telah menegaskan untuk memberantas segala bentuk aktivitas permainan judi. Baik melalui online dan offline seperti permainan judi mesin tembak ikan yang kini semakin menjamur di seluruh sudut kota Medan dan sekitarnya.

Selain itu, untuk titik lokasi permainan judi tersebut tepatnya berada di belakang lapangan bola yang masih dalam jajaran wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan termasuk Polsek Labuhan Deli yang hingga kini ‘sama sekali’ sulit dan tak pernah tersentuh hukum.

saat pihak kepolisian melakukan razia di lokasi tersebut. (foto : dok)

Namun begitu, dari amatan, baru-baru ini lokasi tersebut sempat tutup tapi dibuka kembali. Malah sekarang semakin menjamurnya sejumlah pertambahan arena judi. Yakni adanya berbagai jenis permainan  judi slot, tembak ikan, dadu, sabung ayam dan sebagainya.

Menurut warga sekitar, memang sudah banyak yang mengeluhkan dengan adanya lokasi perjudian itu yang sepertinya tidak tersentuh hukum.

” Kami gak bisa tidur bang, karena hilir mudiknya kenderaan yang keluar masuk mulai dari pagi sampe pagi lagi. Apalagi di titik lokasi permainan perjudian seperti pasar malam yang tak pernah sepi sekali pun, cukup bising bang,” ujar warga pada sejumlah awak media, kemarin petang.

Warga juga menjelaskan, bahwa untuk ‘Bisnis Haram’ itu juga mendapat penjagaan dari sejumlah oknum TNI yang berbadan tegap.

” Mereka (oknum aparat) itu ada empat orang yang duduk pas di depan gerbang pintu masuk portal, dan selalu diawasi setiap ada yang melintasi. Jadi kalo pengunjung ato para pemain yang memegang HP langsung ditutup dengan memakai lakban sehingga tidak bisa berfoto dilokasi tersebut,” jelas warga.

Lebih jauh sejumlah warga sekitar menuturkan, sampai saat ini pihak Polres Pelabuhan Belawan belum dan seperti enggan untuk menggerebek lokasi tersebut. ” Makanya masih saja menjamur untuk lokasi perjudiannya,” imbuh warga.

Bahkan, tambah warga, diduga pula lokasi perjudian itu adalah milik ‘mafia’ legendaris yang sudah tidak asing lagi namanya untuk warga Kota Medan walau sudah almarhum (Aking), tapi sekarang dikelola oleh anaknya berinisial Akhwan.

” Kalo kita lihat bang dengan ramainya orang yang datang itu, kemungkinan kita juga menduga bahwa lokasi itu juga sebagai tempat transaksi narkoba. Karena yang datang kadang kita lihat jenis mobilnya mewah-mewah bang,” ungkap warga.

” Kami bang, selaku warga memang sangat meminta kali lah kepada aparat penegak hukum manapun untuk dapat bertindak tegas agar melakukan pemberantasan terhadap perjudian itu,” tambah warga.

” Memang sangat meresahkan kami selaku warga yang ada di sekitar ini bang dan seharusnya segeralah ditutup. Karena, permainan judinya itu sudah terlalu mengganggu ke kondusifan masyarakat secara umum,” tegas warga.

Seperti diketahui, untuk permainan judi secara hukum dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHPidana yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU Nomor 7/1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sehingga bila benar apa yang disebutkan oleh para warga tentang lokasi permainan judi tersebut, tentusudah jelas hal itu sangat bertentangan dengan hukum dan undang-undang serta norma-norma agama.

Padahal viral di sejumlah media bahwasanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan pemberantasan segala jenis praktek perjudian baik off line maupun online dengan telegram Nomor : ST/2122/X/RES. 1.24./2021 tertanggal 12 Oktober 2021.

Akan tetapi pada kenyataannya perintah Jenderal Bintang Empat tersebut sepertinya telah diabaikan alias tidak berjalan. Terbukti dengan begitu bebas dan semakin maraknya sejumlah permainan perjudian dari berbagai mesin judi tembak ikan yang tidak hanya di Pasar 7 itu, tapi juga telah menyebar hampir di seluruh kota Medan dan sekitarnya. (RED)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *