BLOKBERITA.COM – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara masih menyelidiki temuan senjata api (Senpi) laras pendek di salah satu sel narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Boestani membenarkan hal itu. Kini, pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
” Kita sedang mendalami siapa saja yang terlibat dan seperti apa keterlibatannya dalam kasus ini,” katanya pada pers, Sabtu (27/09/2025).
Menurutnya, belum bisa dipastikan apakah ada keterlibatan petugas Lapas. ” Butuh pendalaman dan sejumlah petunjuk lain untuk mengungkap dalang kasus ini. Nanti kita sampaikan seterang-terangnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, juga membenarkan adanya temuan senjata api tersebut. Namun, dia enggan membuka identitas narapidana yang diduga memasok pistol ke dalam lapas.
” Kasusnya sudah heboh. Selebihnya biar polisi yang memberikan keterangan,” tukasnya. (J J)