BLOKBERITA.COM – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD, Pendapat Fraksi-Fraksi, serta Penandatanganan dan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan bersama Kepala Daerah, Senin (29/9/2025).
Dalam sidang yang berlangsung terbuka untuk umum itu, Wong Chun Sen menyampaikan kehadiran 34 dari 50 anggota dewan, sehingga rapat dinyatakan kuorum. “Dengan ini rapat paripurna DPRD Kota Medan secara resmi saya buka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Paripurna ini menjadi forum penting bagi Pemerintah Kota Medan dan DPRD untuk menyelaraskan kembali prioritas pembangunan, memastikan efektivitas belanja daerah, sekaligus menjawab berbagai tantangan masyarakat di sisa Tahun Anggaran 2025.
Perubahan Anggaran di Sejumlah OPD
Dalam laporan Badan Anggaran, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami penyesuaian, baik berupa pengurangan maupun penambahan anggaran.
Dinas Perhubungan: dari Rp732,75 miliar menjadi Rp246,01 miliar, berkurang Rp117,05 miliar.
Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan: penyesuaian tanpa mengurangi aktivitas pemberdayaan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Dinas Pariwisata: dari Rp40,86 miliar menjadi Rp30,65 miliar, berkurang Rp10,2 miliar.
Badan Kesbangpol: dari Rp52,19 miliar menjadi Rp39,86 miliar, berkurang Rp12,33 miliar.
Dinas Sosial: naik tipis dari Rp119,36 miliar menjadi Rp119,61 miliar, tambahan Rp250 juta untuk memperkuat bantuan sosial.
Dinas Pemuda dan Olahraga: dari Rp83,61 miliar menjadi Rp60,69 miliar, turun Rp22,92 miliar.
Disdukcapil: dari Rp42,04 miliar menjadi Rp40,61 miliar, berkurang Rp1,79 miliar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: dari Rp1,504 triliun menjadi Rp1,483 triliun, berkurang Rp20,91 miliar.
Dinas Kesehatan: naik dari Rp1,225 triliun menjadi Rp1,235 triliun, tambahan Rp7,94 miliar.
Satpol PP: dari Rp64,44 miliar menjadi Rp53,34 miliar, turun Rp11,09 miliar.
BKD dan SDM: dari Rp34,78 miliar menjadi Rp24,49 miliar, berkurang Rp10,28 miliar.
Dinas Ketenagakerjaan: dari Rp29,24 miliar menjadi Rp22,98 miliar, berkurang Rp258 juta.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB: dari Rp44,02 miliar menjadi Rp37,18 miliar, turun Rp6,99 miliar.
DPMPTSP: dari Rp37,06 miliar menjadi Rp35,59 miliar, berkurang Rp2 miliar.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan: dari Rp47,11 miliar menjadi Rp41,07 miliar, turun Rp6,04 miliar.
DPRD menekankan agar perubahan ini tetap mendukung program strategis, terutama peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta penguatan UMKM dan penciptaan lapangan kerja.
Posisi Keuangan Daerah
Dari hasil pembahasan, struktur keuangan daerah setelah perubahan APBD 2025 adalah:
Pendapatan daerah: Rp6,965 triliun
Belanja daerah: Rp7,070 triliun
Pembiayaan netto: Rp105,07 miliar
Wong Chun Sen menegaskan, pemerintah daerah diminta mempercepat penyerapan anggaran di semester kedua untuk menghindari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tinggi. “Prinsip efisiensi, produktivitas, dan kepatuhan harus menjadi pedoman agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Pandangan Fraksi-Fraksi
Fraksi PDI Perjuangan
Melalui juru bicara, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD telah melalui tahapan sesuai regulasi. Fraksi ini tetap berkomitmen melakukan kritik konstruktif demi peningkatan pelayanan publik.
Beberapa catatan PDI Perjuangan:
Pelayanan kesehatan diskriminatif di rumah sakit harus dihentikan. Pemerintah diminta memperketat pengawasan dan memberi sanksi pada fasilitas kesehatan yang menolak pasien BPJS.
Nasib guru honorer perlu segera dituntaskan agar tidak menimbulkan keresahan.
Peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, dan lampu jalan harus dipercepat.
Pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pelatihan digital marketing, dan akses pembiayaan murah harus diperkuat.
Realisasi belanja rendah di semester pertama menjadi perhatian serius agar program prioritas masyarakat tidak tertunda.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui perubahan APBD 2025.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Juru bicara Reinhat menegaskan bahwa APBD adalah hak rakyat yang wajib dikelola transparan dan adil. PSI menyoroti beberapa isu penting:
Kinerja pemerintah dinilai masih rendah karena daya serap anggaran dan pencapaian pendapatan daerah minim.
Kemacetan lalu lintas semakin parah, sehingga Dishub dan Satpol PP diminta meningkatkan kinerja serta menertibkan PKL yang memakai badan jalan.
Penanganan banjir harus dilakukan komprehensif melalui perbaikan drainase, normalisasi sungai, serta penegakan aturan agar sungai bebas sampah.
PSI juga menegaskan, APBD harus dikawal sebagai amanah rakyat untuk pemerataan pembangunan. Dengan catatan tersebut, Fraksi PSI menerima perubahan APBD 2025.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Pendapat Fraksi PKS dibacakan Hj. Sri Rejeki, A.Md. PKS membuka pernyataan dengan ucapan selamat kepada Kapolrestabes Medan yang baru dan rasa prihatin atas kebakaran di Medan Timur.
Fraksi PKS menyoroti beberapa isu penting:
Program UHC Premium harus segera direalisasikan dengan pelayanan optimal oleh rumah sakit.
Tambahan anggaran Dinas Kesehatan harus benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di kawasan Medan Utara.
Optimalisasi PAD penting agar program prioritas seperti lampu jalan, drainase, bantuan sosial, dan penguatan UMKM tidak terhambat.
Digitalisasi pajak dan retribusi diperlukan untuk menutup kebocoran penerimaan daerah.
Transparansi realisasi anggaran melalui dashboard publik perlu diwujudkan.
Isu lingkungan seperti banjir, sampah, dan ruang terbuka hijau harus diintegrasikan dalam setiap program pembangunan.
Fraksi PKS menilai perubahan APBD ini harus berorientasi pada keadilan, keberlanjutan, dan kebutuhan masyarakat kecil, serta menekankan bahwa belanja langsung untuk rakyat jangan tergerus oleh biaya rutin birokrasi.
Penutup
Rapat paripurna DPRD Kota Medan akhirnya menyepakati perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan menandatanganinya bersama Pemerintah Kota Medan. Dengan keputusan ini, diharapkan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata, terutama bagi masyarakat kecil yang masih menghadapi persoalan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga lapangan pekerjaan.
“APBD adalah instrumen kesejahteraan rakyat. DPRD bersama Pemerintah Kota Medan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa perubahan APBD 2025 ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Medan,” tutup Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan.(bb)