BLOKBERITA.COM – Upaya memperkuat kapasitas hukum di lingkungan Polri, Polda Sumatera Utara melalui Bidang Hukum (Bidkum) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Hukum dengan tema ‘Penerapan KUHPidana Baru, Restorative Justice, Penanganan Praperadilan, Penyusunan Pendapat Hukum, serta Pembuatan Peraturan dan Kerja Sama di Lingkungan Polri’.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel AIHO Medan ini diikuti oleh 70 personil dari berbagai fungsi hukum, operator administrasi hukum, serta perwakilan dari Bidkum dan 7 Satker Polda Sumut — meliputi Irwasda, Biro Ops, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditresiber, dan Bidpropam.
Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Sumut Kombes Ramses Tampubolon, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menambah wawasan serta meningkatkan profesionalisme personil hukum dalam menghadapi dinamika penegakan hukum modern.
” Melalui Bimtek ini, diharapkan setiap personel mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap perubahan peraturan, dan selaras dengan semangat Polri Presisi,” ujar Kombes Ramses Tampubolon.
Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai institusi akademik dan pemerintahan, di antaranya:
– Anastasia Reni Widyastuti (UNIKA)
– Windha (USU)
– Eka NAM Sihombing (Kanwil Kemenkumham Sumut)
– Prof Taufik Siregar (UMA)
– Serimin Pinem (UMA)
Melalui materi yang disampaikan, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai strategi menghadapi praperadilan, penyusunan Pendapat Hukum (PH), pembuatan draft peraturan internal, hingga perancangan Nota Kesepahaman (MoU) yang sesuai kebutuhan satuan kerja.
Acara ditutup dengan penuh rasa syukur oleh Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumut AKBP Antero Purba, selaku Ketua Panitia, disertai ucapan terima kasih dari Kasubid Sunluhkum Kompol Moy Rinda Sinaga kepada seluruh narasumber, peserta, dan panitia atas semangat serta kebersamaan yang luar biasa.
” Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peningkatan kualitas dan profesionalisme personel Polri di bidang hukum,” tutur Kompol Moy Rinda Sinaga.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam menghadirkan personel hukum yang profesional, berintegritas dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional. (REL)