BLOKBERITA.COM – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan X, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (26/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga sekitar yang antusias mengikuti sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Deli, Manulang, menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat memahami isi dan tujuan dari Perda tentang sistem kesehatan. Menurutnya, banyak harapan masyarakat agar pemerintah terus mengedukasi warga terkait peraturan-peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan. “Peraturan seperti ini perlu disosialisasikan secara berkelanjutan agar masyarakat tahu hak dan kewajiban mereka dalam menjaga kesehatan lingkungan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wong Chun Sen juga menyampaikan imbauan dari Wali Kota Medan tertanggal 20 Oktober 2025 mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, tercatat 25.715 kasus ISPA pada Agustus 2025, dan meningkat menjadi 30.952 kasus pada September 2025. “Data ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu lebih memperhatikan kesehatan diri dan lingkungan, terutama dalam menghadapi cuaca yang tidak menentu,” ungkap Wong.
Wong juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Ia menjelaskan bahwa penyakit ISPA merupakan salah satu bentuk influenza tipe A yang mudah menular. “Kalau bisa, kita hindari penyakit flu dengan menjaga daya tahan tubuh dan kebersihan lingkungan,” pesannya.
Lebih lanjut, Wong menekankan bahwa menciptakan Medan yang sehat adalah tanggung jawab bersama. “Sehat itu mahal, karena itu mari kita jaga kesehatan kita bersama. Dengan lingkungan yang bersih, kita bisa mencegah berbagai penyakit,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut wong tak lupa mensosialisasikan salam Pancasila kepada masyarakat Mabar, sebagaimana diinstruksikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Bangun, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah kota telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warga yang memiliki KTP Medan. Dengan program tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengajukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) gratis, karena layanan kesehatan sudah bisa diakses tanpa biaya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar mereka lebih memahami kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan.(RS)












