BLOKBERITA.COM – Keseriusan dalam menekan angka kriminalitas kembali dibuktikan oleh Polsek Sunggal. Untuk selama sebulan penuh pada Oktober 2025 pihak Polsek Sunggal telah mengungkap 18 kasus, 5 jenis kejahatan tindak pidana dengan menjaring 24 tersangka.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Kompol Bambang G Hutabarat pada konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
” Kami berhasil dalam mengungkap beberapa jenis kasus kejahatan, diantaranya ada 5 jenis kejahatan yang pertama curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat-surat dan premanisme dengan modus parkir,” paparnya.
Menurut dia, Mapolrestabes Medan yang dipimpin oleh Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengintruksikan kepada seluruh jajaran Polsek agar menekan angka kriminalitas.
” Sesuai dengan arahan pimpinan kita, gimana saat sekarang ini kita harus bisa menciptakan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dengan melakukan tindakan- tindakan pengungkapan kasus,” katanya.
Kompol Bambang G Hutabarat juga menerangkan, pengungkapan kasus tindak pidana yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman selama Oktoner 2025, pihaknya telah menangani laporan polisi sebanyak 18 kasus.
” Dari berbagai kasus ini, ada 18 laporan polisi. Dalam pengungkapannya, ada 24 jumlah tersangka. Jadi semua ini dari berbagai jenis kasus yang kita ungkap selama bulan Oktober 2025,” terangnya.
Untuk 5 jenis kasus yang berhasil diungkap, terdapat 1 yang menonjol dan menjadi prioritas Polsek Sunggal. Kasus tersebut mengarah pada tindak pidana curanmor.
” Dari 24 tersangka yang kita amankan itu didominasi oleh kasus curanmor,” ungkapnya.
Di puncak peringatan hari sumpah pemuda Ke-79 tahun ini menjadi penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta tetap dalam melakukan pengungkapan sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat. (JJ)












