Komisi Reformasi Polri Resmi Dibentuk Presiden

Jimly Asshiddiqie sebagai ketua Komisi Reformasi Polri saat menyampaikan sambutan. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah membentuk Komisi Reformasi Polri yang beranggotakan 10 tokoh nasional lintas latar belakang. Pelantikan ketua dan para anggota dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat (07/11/2025).

Penunjukan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang dipercaya menjadi Ketua Komisi Reformasi Polri untuk memimpin sembilan anggota lainnya terdiri dari menteri, purnawirawan jenderal, hingga Kapolri aktif Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kehadiran Kapolri aktif di dalam komisi tersebut penting agar proses reformasi dapat berjalan sesuai dengan akses langsung ke tubuh kepolisian.

” Saya minta kepala kepolisian yang masih aktif hadir di Komisi ini. Saudara-saudara punya akses untuk diskusi, meninjau dan melihat bagian mana dari kepolisian yang perlu dibenahi,” ujar Prabowo dikutip, Senin (10/11/2025).

Tak hanya dari kalangan aktif, sejumlah mantan Kapolri juga dilibatkan agar memberikan masukan berdasarkan pengalaman mereka saat memimpin institusi tersebut.

” Beberapa tokoh mantan Kapolri pun bisa memberi pandangan dan rekomendasi yang berguna bagi saya,” tambah Prabowo.

Presiden Prabowo juga menyebutkan tidak akan membatasi masa kerja komisi itu, namun terpenting meminta laporan rutin setiap tiga bulan sekali.

” Saya tidak batasi masa kerja komisi ini, tapi saya minta tiap tiga bulan ada laporan,” tegasnya.

Sementara Anggota Komisi Reformasi Polri berdasarkan Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 tersebut antara lain :
Ketua: Jimly Asshiddiqie Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008. Anggota: Yusril Ihza Mahendra Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Otto Hasibuan Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Lalu Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019, Supratman Andi Agtas Menteri Hukum, Mahfud MD Menko Polhukam periode 2019–2024. Ahmad Dofiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian, Listyo Sigit Prabowo Kapolri aktif. Idham Azis Kapolri periode 2019–2021 serta Badrodin Haiti Kapolri periode 2015–2016.

Selanjutnya, pembentukan Komisi Reformasi Polri itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat dari Presiden Prabowo dalam melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh di tubuh Polri, pasca berbagai insiden dan tuntutan publik terhadap kinerja kepolisian dalam beberapa waktu terakhir. (JJ)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *