BLOKBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat serta perwakilan awak media yang menjadi korban terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Kota Medan. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis di ruang press room Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (3/12/25) dan disaksikan oleh jajaran pejabat utama Kejati Sumut.
Dalam kegiatan itu, Harli Siregar didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Koordinator, serta para Kepala Seksi. Bantuan yang disalurkan berupa beras, minyak goreng, mie instan, gula, dan makanan ringan. Paket-paket tersebut diberikan kepada perwakilan media mitra Kejati Sumut yang turut menjadi korban banjir sekaligus dipercaya untuk menyalurkannya kepada masyarakat di lokasi terdampak.
Kajati Sumut menyampaikan rasa prihatinnya terhadap para jurnalis yang wilayah tempat tinggalnya ikut terdampak bencana. Ia menegaskan bahwa awak media merupakan bagian dari mitra strategis Kejaksaan dalam penyebaran informasi dan pengawasan publik. Karena itu, kepedulian terhadap insan pers menjadi bagian dari komitmen Kejati dalam membangun hubungan harmonis dan saling mendukung.
Dalam kesempatan tersebut, Harli juga mengajak para jurnalis untuk turut serta membantu warga yang mengalami kesulitan. Menurutnya, peran media tidak hanya dalam pemberitaan, tetapi juga dapat berkontribusi secara langsung dalam aksi kemanusiaan.
“Kita harus berupaya memberikan bantuan pertolongan walau sekecil apa pun. Semoga upaya kita dapat meringankan beban masyarakat,” ujar Harli.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para korban yang saat ini masih memulihkan kondisi pasca bencana. Selain itu, Harli menekankan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sumut dalam mendukung penanganan bencana di wilayahnya.
Perwakilan awak media yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut atas perhatian yang diberikan. Mereka menilai bahwa kegiatan tersebut menunjukkan kedekatan dan kepedulian institusi penegak hukum terhadap mitra kerja serta masyarakat luas yang membutuhkan uluran tangan dalam situasi darurat.(RS)












